Gridhot.ID - Pengacara Yakup Hasibuan mengungkap kondisi terkini putra presenter Vincent Rompies setelah terseret dalam kasus perundungan.
Seperti diketahui, anak Vincent Rompies diduga terlibat dalam kasus bullying di sekolahnya, Binus School Serpong.
Hal itu berbuntut panjang sampai anak Vincent Rompies kabarnya diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (26/2/2024), Yakup Hasibuan selaku pengacara dari anak Vincent Rompies membeberkan kondisi terkini dari kliennya.
Menurut pengakuan suami Jessica Mila itu, secara psikologis anak Vincent terlihat kuat menghadapi persoalan yang kini membelitnya.
"Cukup kuat ya," kata Yakup.
Kendati demikian, Yakup merasa perlu menjaga kondisi psikologis dari anak pembawa acara TV Indonesia's Got Talent itu.
"Tentunya itu yang perlu kita jaga juga. Bukan hanya pelapor, terlapor (putra Vincent) juga perlu kita jaga."
"Kita nggak memandang bahwa ini terlapor, enggak. Karena semua masih di bawah umur tentunya kita perlu kasih perhatian khusus," terangnya.
Ia pun meminta doa agar persoalan yang kini dialami putra Vincent Rompies dapat segera selesai.
"Saya aja kalau misalkan diberitakan di media seperti apa ya pasti down, makannya minta doa temen-temen juga lah," tandasnya.
Diminta keluar sepihak dari sekolah
Sementara itu, Yakup menilai langkah pihak sekolah yang meminta putra Vincent untuk mengundurkan diri terkesan sangat terburu-buru.
"Sekarang yang sebenarnya sedikit saya sayangkan adalah ada perilaku yang menurut kami, sedikit berlebihan dan sepihak yang dilakukan oleh (pihak sekolah) karena meminta orang tua dari anak untuk membuat pengunduran diri lah. Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan," ujar Yakup.
Kendati demikian, Yakup menegaskan putra kliennya tidak dikeluarkan dari sekolah.
"Bukan di-drop out," kata Yakup.
Ia pun membeberkan kronologi saat putra Vincent diperiksa pihak sekolah dan diminta untuk mengundurkan diri.
"Jadi awalnya, anak-anak diperiksa. Saya enggak bisa ngomong buat yang lain, tapi untuk anak (Vincent) ini diperiksa di sekolah tanpa pihak-pihak yang berwenang lainnya, tanpa psikolog dan lain-lain."
"Diperiksa kemudian keesokan harinya dipanggil orang tuanya. Akhirnya diminta untuk mengundurkan diri."
"Padahal yang bagian kuncinya adalah, minggu depan ujian lo," lanjutnya.
Yakup menilai langkah pihak sekolah itu diputuskan sepihak dan terkesan sangat terburu-buru.
Sebagai kuasa hukum, ia sangat menyayangkan tindakan pihak sekolah.
"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai kelas 12 di satu sekolah, yang harusnya sekolah itu melindungi memberikan pembinaan, tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru, ya? Tiba-tiba ya sudah, 'Mohon mengundurkan diri'. Itu yang kami sebenarnya dari pihak kuasa hukum menyayangkan," tandas Yakup.
Apalagi pihak kepolisian masih menyelidiki kasus perundungan ini dan belum menentukan tersangka.
"Karena kejadian ini kan sebenanrya pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan," ungkap Yakup.
(*)
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar