Diketahui polisi akan mencoba dan menerapkan pasal pembunuhan dan UU darurat dalam kasus ini.
Kronologi
Kejadian penembakan bermula ketika korban Muhammad Andika Mowardi yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan, berpapasan dengan terduga pelaku Gathan Saleh di area parkir perkantoran pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu,pelaku langsung mendekat sambil mengeluarkan senjata api yang dibawanya.
Dalam keadaan panik dan ketakutan, korban berupaya menyelamatkan diri naik ke lantai dua melewati tangga lalu menutup pintu kantor.
Namun, pelaku berupaya mendobrak pintu besi tersebut hingga mengalami kerusakan.
Dari luar jendela, korban sempat bertanya ada masalah apa.
"Pintu ditendang sampai rusak, tapi berhasil saya gembok. Setelahnya saya langsung naik ke lantai dua. Saya keluar jendela, saya tanya ada masalah apa sampai begini," kata Andika seperti dilansir dari TribunJakarta, Senin (26/2/2024).
Namun pertanyaan itu dibalas dengan tembakan sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Korban mengatakan, pelaku memang diketahui sudah lama memiliki senjata api tanpa izin.
Meski mengaku kenal, korban tak mengetahui pasti apa penyebab penembakan yang dilakukan.