Meski demikian, berdasar hasil uji balistik terhadap selongsong yang ditemukan di lokasi kejadian saat kasus penembakan, terdapat tiga kemungkinan jenis senjata api yang digunakan Gathan.
"Kalau pemeriksaan selongsong dan peluru yang ada ada tiga jenis senjata yang diperkirakan dapat digunakan oleh terduga pelaku. Yakni jenis pistol P-3A, Glock, Bareta," ujarnya.
Selain itu Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan senjata api dan apakah senjata tersebut memiliki izin resmi, atau justru ilegal.
"Penyidik tidak akan merasa puas dengan alibi yang dibangun oleh terduga pelaku. Penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan alibi yang dibangun tersebut," tuturnya.
Ghatan Saleh Positif Narkoba
Disisi lain, Nicholas menyebut jika berdasar hasil pemeriksaan urine, Gathan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang.
"Kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba. Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika benzodiazepine," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Hanya saja Nicolas tidak merinci lebih jauh terkait sudah berapa lama Gathan menggunakan narkotika, dan apakah Gathan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.
Namun Ghatan Saleh diketahui melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban di tanggal 8 Februari 2024 lalu Gathan dalam keadaan sadar.
"Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum (penembakan) dalam keadaan kesadaran penuh," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Lebih jauh, Ghatan Saleh ditangkap polisi usai diduga melakukan percobaan pembunuhan di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 8 Februari 2024 lalu.