Dihan kemudian mendatangi kembali Polda DIY, namun ia merasa heran karena polisi yang menerimanya justru melakukan interogasi.
Dihan juga meminta tolong kepada polisi untuk mencari keberadaan Mona.
Tapi, berkas surat perintah kepolisian baru masuk ke pihak bank yang didatangi Mona pada Senin (4/3/2024).
Kompas.com sudah berusaha menghubungi Kasubbid Penmas Bidhuas Polda DIY AKBP Verena terkait hilangnya Mona.
Namun, ia tidak menjawab pesan yang dikirimkan Kompas.com.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Dwi Daryanto mengatakan, laporan atas hilangnya Mona masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY.
"Tercatat laporan orang hilang tanggal 28 Februari 2024," ujar Dwi kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Namun, Dwi menyampaikan bahwa Polresta Yogyakarta belum melakukan monitor terkait perkembangan laporan hilangnya Mona.
"Untuk perkembangan kami di Polresta belum monitor," tuturnya.
(*)