Gridhot.ID - Sedang geger kasus yang melibatkan Amy BMJ, WNA Korea Selatan yang dijauhkan dari anak kandungnya oleh suaminya sendiri, Aden Wong dan selingkuhannya Tisya Erni.
Amy BMJ meminta bantuan di sosial media terkait perlakuan Aden Wong yang menjauhkan dirinya dari bayinya yang baru dilahirkan.
Bahkan Tisya Erni selaku pedangdut dan juga sang pelakor juga ikut membawa sang bayi untuk dijauhkan dari Amy BMJ.
Amy sendiri mengaku sempat difitnah kalau dirinya akan menggunakan bayi tersebut unutk ritual menghancurkan hidup Aden Wong dan Tisya Erni.
Namun fitnah tersebut hanya kebohongan belaka.
Kini Amy memilih untuk melaporkan suaminya dan selingkuhannya ke polisi.
Amy BMJ melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni atas dugaan perzinahan dan pelarangan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif terhadap bayinya yang masih berusia 4 bulan.
Amy BMJ melaporkan Tisya Erni dan Aden Wong di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2024).
"Pada hari Rabu tanggal 6 Maret Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (10/3/2024).
Amy BMJ melaporkan sang suami dan selikuhannya atas dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif terhadap bayinya.
"Saudari BMJ yang melaporkan terkait dugaan adanya peristiwa pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif."