Gridhot.ID - Bayi di Bangkalan, Jawa Timur meninggal dunia saat proses persalinan dan kepalanya tertinggal di rahim ibunya.
Kasus ini menjadi viral seusai ibu yang bernama Mukarromah menduga ada malpraktik yang dilakukan bidan Puskesmas Kedungdung, Bangkalan saat proses persalinan.
Seperti dilansir dari Tribunnews, suami Mukarromah telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan pada Senin (4/3/2024).
Mukarromah (25), mengaku dipaksa melahirkan di Puskesmas Kedungdung dan permintaannya untuk dirujuk ke rumah sakit ditolak.
Hingga saat melahirkan, kepala bayinya pun tertinggal di dalam rahim.
Pihak keluarga pun tidak terima dan melaporkan Puskesmas Kedungdung ke polisi.
Kendati demikian, hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut ternyata telah meninggal di dalam rahim selama beberapa hari.
Hal tersebut disampaikan oleh dokter Edy Suharga, Sp.F., pada konferensi persi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Selasa (13/3/2024).
Dokter Edy menjelaskan, autopsi bayi perempuan tersebut diterima di RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).
Edy menyebut, bayi tersebut dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan dengan panjang 30 sentimeter dan berat 1,150 gram.
Saat dilahirkan, kata Edy, bayi itu berwarna putih kecoklatan.
Baca Juga: Jelang Lahiran, Denise Chariesta Malah Makin Depresi, Hatinya Teriris Usai dapat Komentar Ini