Gridhot.ID - Kasus mobil Xpander tabrak Porsche senilai Rp8,9 miliar yang viral di sosial media kini sudah dalam penanganan polisi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, JS (42) diketahui mengendarai Xpander hitam yang kemudian nyosor dan menabrak Porsche GT yang terparkir di sebuah showroom di PIK 2.
Pemilik showroom kemudian mengungkapkan kalau kerugian yang dialami dari kejadian ini mencapai Rp5,7 miliar.
Akibat perbuatannya, status JS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari TribunJakarta, pengemudi Xpander berinisial JS ini berjenis kelamin laki-laki.
JS berusia 42 tahun.
JS merupakan warga Grogol, Jakarta Barat.
“Kalau dari kartu tanda penduduk (KTP), dari pengakuan dia, dia tinggal di Grogol, Jakarta Barat,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Kendati demikian, JS disebut mengontrak di wilayah PIK 2.
JS berprofesi sebagai wiraswasta.
“Tapi, saya belum tahu titiknya di mana atau cluster-nya yang mana. Jadi, yang bersangkutan itu, wiraswasta, kemudian dia tinggal dan mengontrak di PIK 2. Tapi, katanya, rumah sendirinya di Grogol,” ujar Wahyu Hidayat.
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar