Sekira pukul 11.00 WIB, korban meminta adik dan anaknya untuk beristirahat di pondok.
Saat itu korban menyebut akan menyusul setelah menyusun pelepah kelapa sawit.
Namun hingga pukul 12.00 WIB, korban tak juga menyusul ke pondok. Adik korban bernama Bela dan Jeri berinisiatif mencari korban di kebun sawit.
Sesampainya di lokasi, korban ditemukan dalam kondiri telentang bersimbah darah.
Di tubuh korban, ditemukan lima luka tusukan, yang mana tiga di bagian leher sebelah kanan, satu di bagian bahu, dan satu di bagian punggung.
"Korban ini ditikam berkali-kali menggunakan sebilah pisau hingga tewas," ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki.
Agung berkata, pihaknya sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah pondok kebun yang berada di Dusun 2 Desa Penyabungan pada Senin (14/3/2024).
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)