"Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM."
"Agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya, jangan sampai menyebabkan hilang jiwa di jalan raya," kata Latif.
Hal tersebut diungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam video di Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ia menjelaskan, truk bermuatan sofa tersebut dikemudikan oleh MI (18).
Parahnya, MI tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM."
"Agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya, jangan sampai menyebabkan hilang jiwa di jalan raya," kata Latif.
(*)