GridHot.ID- Selebgram Aghnia Punjabi kini tengah berang.
Pasalnya, anaknya dianiaya hingga babak belur oleh baby sitternya.
Belakangan terungkap bahwa IPS, suster yang menganiaya anak Aghnia Punjabi hingga alami lebam di mata ternyata punya rekam jejak tidak baik.
Melansir tribun-video.com, polisi telah menetapkan pengasuh berinisial IPS sebagai tersangka penganiayaan anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia.
Kepada polisi, tersangka mengaku jengkel terhadap korban karena tak menurut saat diobati.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka dijerat pasal tentang Perlindungan Anak.
Ancaman pidananya yakni lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta.
"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkap Danang dalam konferensi pers, dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (30/3/2024).
Adapun kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) pagi di kamar korban.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tersangka menganiaya korban JAP yang masih berusia 3,5 tahun.
Dari rekaman CCTV, korban dianiaya dengan cara dipukul, dijewer hingga dicubit.