Namun TNI tetap menganggap keduanya sama saja karena melakukan teror berkepanjangan di Papua.
"Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI/Polri," ujar Agus.
"Masa harus kita diamkan seperti itu, dan dia kombatan membawa senjata, saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam satu negara," tegasnya.
Selain itu, Jenderal Agus juga mengganti penyebutan KKB Papua sebagai OPM.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan alasan pihaknya mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali menjadi Organisasi Papua Mardeka (OPM).
Menurut dia, kelompok separatis di sana menamakannya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sehingga pantas bila mereka disebut OPM.
Diketahui dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," kata Agus, Rabu (10/4/2024).
(*)