GridHot.ID - Mirisnya nasib wanita ini, laporkan suaminya berselingkuh, Anandira Puspita (34), istri perwira TNI kini malah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE.
Anandira Puspita malah ditahan karena telah menyebarkan perselingkuhan sang suami di medsos.
Seperti dilansir dari Tribunnews, wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini melaporkan suaminya, Lettu CKM Agam atau MHA karena telah berselingkuh dengan lima wanita sekaligus.
Saat ini Anandira ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan, Denpasar.
Mirisnya lagi, Anandira Puspira memiliki bayi 1,5 tahun.
Lantas siapakah sosok istri TNI AD ini ?
Mengutip dari Youtube TribunMedan, istri TNI AD yang di selingkuhi ini bernama Anandira Puspita yang ternyata dokter gigi umum.
Anandira Puspita menikah dengan Lettu CKM drg Malik Hanro Agam sejak 2018, dan sudah lebih dari lima kali mendapati suaminya dengan selingkuhan.
Sebelumnya, dalam unggahannya Instagram story @anandirapuspita, Anandira Puspita membongkar semua tingkah buruk suaminya.
Menurut pengakuan Anandira Puspita pada unggahannya Instagramnya itu, wanita yang diduga selingkuhan itu dijadikan sebagai sumber pendapatan alias dimanfaatkan.
Di antara wanita-wanita selingkuhan tersebut, ternyata ada salah satu petinggi polisi.