GridHot.ID - Wanita berinisial DR (22) terancam hukuman 5 tahun penjara usai menyiramkan air keras keras kepada teman suaminya yang bernama Candra.
Wanita yang tinggal di kawasan Seberang Ulu 1, Kota Palembang itu menyiramkan air keras karena kesal kepada Candra yang memegang paha hingga menyentuh area sensitif miliknya.
Melansir BangkaPos.com, peristiwa penyiraman air keras yang terjadi pada bulan Maret 2024 itu berawal ketika Candra mencari keberadaan suami dari DR.
Candra kemudian tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu.
Mengetahui Candra tengah mencari suaminya, DR pun berniat baik untuk mengantarkannya ke rumah sang mertua.
Sebab, setahu DR, suaminya tengah berada di rumah sang mertua di kawasan Seberang Ulu 1.
Siapa sangka niat baik DR malah disalahgunakan oleh Candra.
Di tengah perjalanan, Candra yang posisi membonceng malah memegang paha DR hingga meraba bagian sensitifnya.
Hal tersebut jelas membuat DR marah.
Alhasil, sesampainya di rumah sang mertua, DR menyiram korban menggunakan air di botol mineral.
Tanpa disadari DR, air yang disiramkan ke Candra ternyata air keras.