Selain itu, polisi juga meminta nomor kontak keluarga A sebelum pergi membawanya ke kantor polisi.
Kapolres Jakarta Utara (Jakut), Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan membenarkan adanya proses penangakapan itu.
"Iya benar, pelaku sudah kami tangkap dan amankan," ujarnya ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Namun, Gidion belum mau menjelaskan lebih detail bagaimana kronologi kejadian itu sebenarnya.
Gidion juga belum mau buka suara soal apakah RN benar-benar dibunuh oleh kekasihnya atau meninggal akibat pendarahan.
Gidion mengungkapkan akan menjelaskan secara detail terkait kasus ini di esok hari Selasa, (23/4/2024).
"Untuk lebih detailnya akan kami sampaikan lewat rilis besok," sambungnya.
A Malu karena RN Hamil di Luar Nikah
Melansir Tribunnews.com, Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, menyebut A menyuruh kekasihnya, RN, untuk menggugurkan kandungan karena malu.
Maulana mengatakan, A malu kalau RN hamil serta tak mau bertanggung jawab.