Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan bahwa A dan BH diduga telah mencekoki FA dan APS dengan narkoba berupa pil ekstasi dan cairan mengandung ganja, Senin (22/4/2024).
"Setelah diberikan cairan ini, korban langsung kejang dan tak lama dinyatakan tewas," kata Bintoro, Jumat (26/4/2024).
Terkait penangkapan kedua pelaku, melansir Kompas.com, Bintoro mengatakan bahwa polisi mengamankan tiga pucuk senjata api (senpi) dan lima butir peluru.
"Dari penangkapan pelaku A alias BAS (48) dan BH (46), kami mengamankan tiga pucuk senjata api dan lima butir peluru," ujar Bintoro.
Selain senjata api, polisi turut menemukan alat bantu seks.
Alat itu ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami juga sita tiga alat bantu seks, uang Rp1.500.000, empat buah ponsel, dan sebuah mobil dengan merek BMW," tutur Bintoro.
Lebih lanjut, Bintoro mengungkapkan, tiga senpi yang dibawa pelaku belum diketahui untuk apa peruntukannya.
Kini, penyidik masih mendalami alasan pelaku menenteng senpi tersebut.
"Saat ini masih kami kembangkan (kegunaan senpi), nanti kami butuh proses pendalaman karena kami belum sempat untuk mengobrol lebih intens, nanti kami akan dalami," imbuh dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar