Pasalnya, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasoktersebut.
"Itu masih kita dalami, benar enggak keterangan dari RR ini, karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, orang yang (RR) dapatkan barang (narkotika) darimana? Ini sedang kita lakukan pendalaman," ungkap Panjiyoga.
Lebih lanjut, Panjiyoga mengatakan ada sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan Rio Reifan pada terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," kata Panjiyoga.
Rio Reifan Ngaku Khilaf
Melansir wartakotalive.com, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
Hal tersebut diungkap olehKepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Panjiyoga, Minggu (28/4/2024).
(*)