GridHot.ID - Viral potongan video TikTok yang perlihatkan remaja lakukan bullying pada temannya.
Mirisnya, pelaku terlihat memukul korban pada saat live TikTok.
Pelaku pun mengaku tidak takut dipenjara karena memiliki seorang paman Jenderal.
Melansir tribuncirebon.com, sebuah potongan video live TikTok viral di sejumlah aplikasi media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah remaja tengah melakukan perundungan kepada temannya.
Aksi bully tersebut, direkam secara live di aplikasi media sosial TikTok.
Terduga pelaku merundung temannya dengan cara memukul kepala korban sambil mengumpat kata-kata kasar.
Mulanya, pelaku meminta korban membuka aplikasi WhatsApp di smartphone-nya.
Namun, karena menganggap melawan, pelaku langsung memukul korban menggunakan botol dan membuat korban menangis kesakitan.
Pada video lainnya, pelaku mengaku tidak takut dipenjara karena memiliki seorang paman Jenderal.
Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung.
Saat ini, anggota kepolisian tengah memburu dua remaja tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Masih pencarian yang diduga pelaku. Identitas diduga pelaku sudah dapat, korban dan saksi-saksi sudah diperiksa," ujar Abdul Rahman, Senin (29/4/2024).
Abdul Rahman pun meminta para pelaku segera datang ke Polrestabes untuk menyerahkan diri.
"Bagi yang diduga pelaku agar segera menyerahkan diri dengan kesadaran, karena sampai kapanpun, kami akan melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku," ucapnya.
Dilansir dari tribun-medan.com, remaja di Bandung melakukan perundungan atau tindakan bully saat Live TikTok. Remaja ini mengaku tidak takut karena memiliki paman seorang jenderal.
Tindakan remaja ini menjadi sorotan warganet. Warganet meminta agar Polisi segera menangkap remaja yang bertindak brutal ini.
Warganet menilai remaja ini sok jago dan membuat kesal.
Video bully itu viral dan dibagikan ulang melalui media sosial, salah satunya lewat akun X atau Twitter @basebdg, Sabtu (27/4/2024).
Dalam video yang beredar, tampak pelaku meminta seorang anak laki-laki membuka aplikasi WhatsApp di ponselnya.
Pelaku pukul korban pakai botol, sebut nama jenderal TNI Namun karena tidak dituruti, pelaku melakukan perundungan dengan memukul kepala korban dengan botol kaca.
Akibatnya, korban yang terluka lalu menangis.
Usai video perundungan tersebut disiarkan, pelaku membuat video lain yang isinya dia mengaku punya saudara seorang jenderal.
"Meskipun om aing (aku) jenderal, aing can pernah (aku tidak pernah) minta tolong ka om aing nu (ke omku yang) jenderal. Sok (coba) searching di Google, Mayjen Rifky Nawawi," kata pelaku dalam video yang beredar.
Pelaku menambahkan dirinya tidak masalah dibui karena sudah terlanjur melakukan perbuatan perundungan.
Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan adanya tindak perundungan anak di bawah umur yang disiarkan melalui TikTok.
Polrestabes Bandung melalui jajaran Jatanras (Direktorat Kejahatan dan Kekerasan) masih melakukan upaya penangkapan.
Menurut laporan yang diterima dari Polrestabes Bandung, peristiwa penganiayaan kepada anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024) pukul 05.30 WIB.
Perundungan terjadi di pinggir jalan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki inisial DNS (14) berstatus pelajar yang tinggal di sekitar lokasi perundungan.
"Terjadi penganiayaan kepada korban sewaktu korban sedang tidur di teras Kantor TPU Ciseurueh," kata Nurindah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Saat DNS sedang tidur, tiba-tiba datang empat orang tak dikenal kemudian membangunkan korban.
Mereka bertanya apakah korban anggota Gank XTC dan memeriksa ponselnya.
Pelaku lalu menendang ke arah muka korban, memukul menggunakan botol kaca kosong ke kepala korban, dan mengancam menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Mengetahui kejadian tersebut, Rohman Hidayat (41) selaku kakak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung pada Sabtu (27/4/2024) pukul 11.54 WIB untuk pengusutan lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKP Nurindah Murdiani menyatakan pihaknya belum mengetahui identitas pelaku yang melakukan perundungan anak di Bandung. "Masih penyelidikan," kata dia.
Terkait pelaku yang menyatakan punya kerabat seorang jenderal lewat video TikTok miliknya, pihaknya juga belum bersedia komentar lebih lanjut. Hingga Minggu (28/4/2024), para pelaku perundungan belum ditangkap dan masih diburu polisi.
Pelaku yang melakukan perundungan akan terjerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jucto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara pelaku yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak akan dipidana dengan penjara maksimal tiga tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta.
Jika korban mengalami luka berat, hukuman dapat bertambah menjadi penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
TNI Bantah Pelaku Keponakan Mayjen Rifky
Markas besar (Mabes) TNI AD menegaskan bahwa pelaku perundungan seorang anak di bawah umur di Kota Bandung dipastikan bukan keponakan dari Mayjen TNI Rifky Nawawi.
Pelaku yang merundung korban dan disiarkan secara live di media sosial Tiktok mengaku-ngaku kerabat jenderal tersebut.
"Narasi dalam video yang diunggah pelaku bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar. Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Senin (29/4/2024).(*)