Gridhot.ID - Kecelakaan yang melibatkan rombongan Harley Davidson terjadi di jalur Probolinggo-Surabaya, tepatnya di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (28/4/2024).
Akibat peristiwa ini, dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dilaporkan meninggal dunia di tempat.
Korban merupakan seorang dokter bernama Abdul Aziz dan istrinya, Erysha Kartika.
Adapun kecelakaan terjadi pukul 15.30 WIB dan melibatkan sejumlah kendaraan, yaitu motor Harley Davidson, dua motor Yamaha Nmax dan sebuah mobil Toyota Innova.
Melansir dari Kompas.com, Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mencari pengendara Nmax yang diduga menyebabkan kecelakaan.
Kronologi kejadian
Salah satu korban sekaligus saksi mata kecelakaan, Dewa Gede Sedana mengungkapkan, ia bersama istrinya akan pergi ke Malang, Jawa Timur dengan menggunakan motor Nmax hitam.
Dewa melihat ada tiga hingga empat motor Harley Davidson yang sedang melintas. Mereka lalu mencoba mengikuti rombongan itu.
Saat itu, ia berada di belakang motor Aziz dan Erysha.
Setelah mengikuti rombongan moge, tiba-tiba ada pengendara Harley lainnya mengerem karena ada kendaraan yang akan berbelok.
Selanjutnya, beberapa pengendara Harley bersenggolan satu sama lain dan akhirnya bertabrakan.
Nahasnya, dari arah berlawanan, ada mobil Innova yang melaju dan menabrak Aziz serta istrinya hingga motor yang mereka terpental. Menurut Dewa, motor Harley Aziz kemudian mengenai kendaraannya, sehingga ia memutuskan untuk menepi.
"Saya tahu hanya itu. Kalau saya dan istri hanya mengalami luka saja," kata Dewa, Senin (29/4/2024).
Usai kejadian, semua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan oleh kepolisian, termasuk mobil Innova.
Kecelakaan ini mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan 2 pengendara Harley lainnya luka-luka.
Sementara, kedua pengendara yang mengalami luka-luka sudah dipulangkan setelah mendapat perawatan di RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pelat nomor moge tidak terdaftar
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol Komarudin mengatakan, moge yang dikendarai Aziz dan Erysha dengan nomor polisi (nopol) B 6363 ZN tidak terdaftar.
Menurutnya, nomor rangka dan mesin juga tidak terdaftar di Electronic Registration and Identification (ERI).
"Setelah kami cek, moge yang dikendarai pasangan suami istri tidak terdaftar dan tidak teregistrasi," ucap Komarudin, Selasa (30/4/2024).
Selain itu, Kormarudin juga mengungkapkan bahwa moge yang dikendarai Aziz melaju dengan kecepatan tinggi yaitu sekitar 80 kilometer per jam sehingga mengakibatkan keduanya terpental sejauh 38 meter.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih memperdalam penyebab kecelakaan.
"Dari catatan di KTP, Abdul Azis tercatat sebagai warga Surabaya, sedangkan istrinya warga Kalimantan," jelas Komarudin.
(*)