Sehingga saat korban menerima tamu, kendaraannya sering diparkir di halaman rumah pelaku.
Kejadian tersebut terulang sebelum kejadian pembacokan.
Pelaku datang ke rumah korban memprotes agar halaman rumahnya tak dijadikan tempat parkir.
Pelaku datang dengan membawa parang.
Menurut AKP Maskur, parang itu awalnya dibawa untuk sekadar menakut-nakuti korban.
"Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok," katanya, Rabu (1/5/2024).
Cekcok itu menyulut emosi pelaku.
Pelakupun menebaskan parang yang ia bawa ke tubuh korban hingga mengalami luka parah.
"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik," tambah AKP Maskur.
Sementara pelaku yang merasa kebingungan setelah membacok korban, menyerahkan diri ke kantor polisi saat itu juga.
"Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.