GridHot.ID - Sebuah kasus pembunuhan di Karawang rupanya berawal dari cinta belum kelar.
Terungkap, pelaku pembunuhan suami siri dari mantan istri di Kotabaru, Karawang ternyata memaksa mantannya untuk open BO.
Pelaku pun mengaku sakit hati dan kesal ketika mengetahui bahwa mantan istrinya menikah dengan pria lain.
Dilansir dari tribunjakarta.com, aksi keji Soleh Sofyan (39) menghabisi Dede Irwan Sutiawano (38), pria yang menikahi mantan istrinya Dini Mulyasari di Karawang.
Terkuak, Soleh kerap memaksa mantan istrinya open BO alias jual diri.
Soleh nekat membunuh Dede pada malam pertama pernikahan setelah akad nikah pada 28 April 2024.
Dede menikahi Dini secara siri di rumah istrinya di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pada hari itu pula, Soleh melihat postingan foto istrinya menikah lagi di media sosial.
Amarah Soleh langsung memuncak. Ia gelap mata dan langsung merencanakan pembunuhan.
Soleh lalu pergi ke Pasar Cikampek untuk membeli celurit seharga Rp 100 ribu.
Kemudia ia bergegas ke rumah korban di Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru, pada 29 April 2024 pukul 03.30 WIB.