GridHot.ID - Kasus pernikahan sejenis antara AK (26) dengan ESH alias Adinda Kanza (26) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ramai diperbincangkan.
Setelah dua minggu menikah, identitas asli Adinda Kanza akhirnya terbongkar dan keluarga AK melaporkannya ke polisi.
Kesepakatan damai pun dipilih setelah kedua belah pihak mediasi di Polsek Naringgul.
Melansir tribun-video.com, ada kasus menggemparkan, pria di Cianjur yang tertipu, menikahi sesama pria.
Korban adalah AK (26) yang melaporkan istrinya ESH (26), yang berpura-pura jadi wanita ke polisi.
Update terbaru, kasus tersebut berujung damai seusai AK mengambil langkah restorative justice (RJ).
AK mencabut perkara dan memilih menyelesaikannya secara musyawarah.
“Prinsip RJ itu kan terpenuhi rasa keadilan bagi pihak pelapor."
"Kalau sudah terpenuhi, ya apa boleh kata, perkara ini di RJ-kan,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Naringgul Brigadir Polisi Kepala Ridwan Ependi.
Adapun dikabarkan, kasus ini terbongkar setelah 12 hari pernikahan korban dan pelaku.
Motif ESH menipu adalah ekonomi, berbohong dan memanfaatkan korban dengan meminta sejumlah uang.