Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tribunjabar.id, kasus pembunuhan sadis itu dipicu oleh dendam pelaku terhadap korban.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 15 orang saksi, kemudian pada Rabu (8/5/2024) pagi polisi berhasil mengantongi nama pelaku.
Hingga Rabu malam kemarin, polisi akhirnya menetapkan TT dan HH sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)