Dalam hasil olah TKP itu, kata dia, ada beberapa hal yang bisa menjadi petunjuk terkait penyebab kematian korban.
Sesuai keterangan sebelumnya, bahwa korban tersebut berjenis kelamin perempuan berinisial A (21), warga Kabupaten Indramayu.
"Ya setelah kami melakukan serangkaian identifikasi, jenazah tersebut memang terdapat luka di area kepala, tepatnya di area wajah itu berlumuran darah, yang mana kita dapat menarik kesimpulan bahwa peristiwa ini ada indikasi tindakan pidana," ucapnya.
Ditanya soal titik awal penemuan mayat tersebut, Anggi menyebut, bahwa petugas sudah menemukannya tergeletak di lantai.
Namun keterangan saksi sementara, mayat tersebut sebelumnya berada di dalam lemari.
"Pada saat datang kami melihat korban sudah tergeletak di lantai, dugaan kuat rekan korban yang mengetahui korban berada di dalam lemari melakukan perpindahan ke lantai."
"Saat ditemukan, posisi korban setengah berbusana," ucap dia.
Kini, jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu guna melakukan autopsi dan visum. (*)