Saat diinterogasi, pelaku mengungkap kronologi kejahatannya.
Diceritakan, sebelum membacok pria muda itu, pelaku lebih dulu mengikat tubuh korbannya dengan lakban.
"Pelaku melakban tubuh korban di kursi. Kaki dan tangan korban diikat lakban. Mata korban juga ditutup lakban," ujar AKP Fahmi Amarullah, Kamis (9/5/2024).
Setelah itu, pelaku menyeret korban yang ada di dalam kamar hotel.
Di kamar mandi tersebut, pembacokan terjadi.
Pelaku membacok korban dua kali. Bacokan pertama diarahkan ke kepala korban.
Setelah itu, korban berontak dan mampu melepaskan diri dari ikatan lakban. Pelaku kemudian membacok korban lagi, tapi dapat ditangkis menggunakan tangan.
"Lalu, pelaku membacok lagi dan dapat ditangkis oleh korban menggunakan tangan kiri. Sehingga, tangan kiri korban juga mengalami luka bacok yang cukup serius," imbuhnya.
Meski sempoyongan usai dibacok dua kali, korbanberhasil merebut parang dari pelaku.
Namun saat itu korban tak membalas perbuatan keji pelaku. Korban lebih memilih meninggalkan kamar hotel.
"Korban lebih memilih untuk meninggalkan kamar hotel dan minta tolong warga sekitar hotel agar dapat dirawat," terang mantan Kasatreskrim Polres Kepulauan Seribu ini.