Gridhot.ID - Dua residivis berinisial MH (30) dan YSE (31) terlibat duet maut hingga menyebabkan satu orang tewas di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Budi mengatakan MH merupakan warga Desa Nguwet, Kecamatan Kranggan, sedangkan YSE warga Desa Manding, Kecamatan Temanggung.
Keduanya sama-sama baru bebas dari penjara dan merupakan residivis.
Namun, Budi belum bisa menjelaskan kasus yang menjerat keduanya.
"Kami masih cek (kasus yang menjerat mereka sebelumnya). Yang jelas mereka baru keluar (dari penjara)," ujarnya ditemui Kompas.com di RSUD Temanggung, Kamis.
Budi memaparkan, perkelahian dipicu sakit hati MH atas ucapan YSE saat melakukan video call.
Berdasarkan keterangan saksi, YSE mengatakan, "malingnya sudah pulang" yang merujuk kepada MH.
MH lantas menantang berkelahi. Namun, YSE beberapa kali menolak.
Hingga pada Kamis dini hari, mereka sepakat berduel dengan tangan kosong di lapangan Desa Nguwet.
Duel disaksikan rombongan yang dibawa YSE dan MH, masing-masing ditemani enam dan empat orang.