GridHot.ID - Kasus pembunuhan seorang mahasiswi bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) di sebuah kamar kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya terbongkar setelah 1,5 tahun berlalu.
Pembunuhan terhadap mahasiswi asal Ngawi, Jawa Timur, tersebut diketahui terjadi pada Kamis (22/2/2022) silam.
Namun, pihak kepolisian baru bisa meringkus pelaku pembunuhan pada Kamis (9/5/2024).
Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku bernama Hisyam Akbar Pahlevi (19) ditangkap pada Kamis (9/5/2024).
Rupanya pelaku adalah cucu dari sang pemilik tempat indekos.
Menurut Danang, peristiwa berawal saat pelaku berkunjung ke rumah temannya untuk minum minuman keras dan mabuk-mabukan pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.
Kemudian Kamis (22/12/2022) dini hari, tersangka pamit kepada temannya untuk membeli rokok.
Akan tetapi, alih-alih membeli rokok, pelaku justru ke tempat indekos milik neneknya. Saat itu palaku sudah berniat untuk mencuri barang milik penghuni kos.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dulu mengambil pisau dapur yang ada di lantai dua.
Pelaku kemudian turun ke lantai satu dan hendak memasuki kamar nomor 6 tapi terkunci.
Pelaku lantas masuk ke kamar nomor 4.