GridHot.ID - Kasus Vina Cirebon kini memang tengah ramai diperbincangkan kembali.
3 pelaku dari kasus yang menewaskan Vina dan Eki di Cirebon yang belum tertangkap pun kini telah dimasukkan ke daftar pencarian orang.
Tewasnya Vina di Cirebon akibat ulah geng motor memukul perasaan Menoek Tri Mulyani, guru Vina.
Dilansir dari tribuncirebon.com, peristiwa tragis pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik.
Dari sebelas tersangka yang terlibat, delapan telah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil, dan Saka Tatal.
Saka Tatal, yang masih di bawah umur saat kejadian, hanya divonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun.
Penangkapan para tersangka dilakukan beberapa hari setelah kejadian.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon.
Menurut pengakuan warga sekitar, penangkapan para tersangka berlangsung cepat dan efisien.
"Penangkapan terjadi di sini sekitar sore hari."