GridHot.ID - Baru-baru ini kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat setelah filmnya tayang di layar lebar.
Sudirman adalah salah satu dari delapan terpidana kasus yang menewaskan Vina dan Eki pada 2016 silam dengan vonis seumur hidup.
Dilansir dari TribunJabar, alasan Sudirman ditangkap adalah karena terlibat geng motor yang diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
Tetapi, kejanggalan penangkapan para terpidana kini menjadi sorotan publik.
Seorang pemuda yang diduga merupakan seorang tunagrahita atau penyandang keterbelakangan mental ditangkap polisi atas kasus Vina Cirebon.
Hal ini membuat ayahnya yang merupakan kuli bangunan terpukul karena yakin anaknya yang tunagrahita tidak terlibat geng motor maupun pembunuhan Vina dan Eky.
Pemuda diduga tunagrahita ini adalah Sudirman yang kini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Sudirman adalah satu dari 8 terpidana yang menjalani hukuman bui atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang kini tengah disorot banyak pihak ini.
Kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, menceritakan detik-detik penangkapan kliennya itu yang terjadi pada 2016 silam.
Hal ini pun dianggap kuasa hukum sebagai salah satu kejanggalan yang ditemukan dalam fakta persidangan.
Sudirman ditangkap tiga hari setelah kejadian temuan mayat Vina dan Eki.