Laporan wartawan Gridhot.id, Dewi Lusmawati
Gridhot.id - Kartu ATM BRI dikabarkan akan segera diblokir secara massal dalam waktu dekat.
Untuk itu, nasabah diminta untuk segera mengganti kartu ATM BRI mereka.
Namun demikian, ada serangkaian langkah ganti kartu yang harus dilakukan oleh nasabah agar bisa tetap menggunakan ATM BRI.
Kabar pemblokiran kartu ATM BRI berawal dari unggahan Facebook pada Selasa (23/10/2018).
Dikutip Gridhot.id dari Tribun Sumsel, pihak Bank BRI akhirnya memberikan pernyataan seputar kabar pemblokiran masal kartu ATM nasabahnya.
Bank BRI menegaskan isu yang mengatakan pemblokiran massal kartu ATM BRI non-chip pada 30 Oktober 2018 tidak benar.
Sebenarnya, Bank BRI hanya mengimbau nasabahnya untuk mengganti kartu ATM, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (STNC).
Bank BRI tidak menetapkan deadline atau tenggat waktu untuk penggantian kartu demi kenyamanan nasabahnya.
Walau begitu, pemblokiran akan tetap dilakukan Bank BRI bagi beberapa nasabah.
ATM BRI yang akan diblokir adalah milik nasabah yang telah menerima SMS pemberitahuan dari pihak Bank BRI.
Jika dalam waktu 7 hari setelah menerima SMS nasabah belum mengganti kartu, maka ATM akan segera dilakukan pemblokiran oleh pihak bank.