Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, berikut rangkuman singkat persyaratan tes yang wajib diketahui para peserta:
1. Dresscode
Para peserta tes SKD CPNS 2018 diawajibkan menggenakan busana kemaja putih dengan bawahan berwarna hitam dan sepatu pantofel.
Untuk para peserta yang mengenakan hijab, warna hijab yang harus dikenakan adalah putih polos tanpa corak.
Peserta tidak diperkenankan menggunakan kaos, jeans, jaket, sendal maupun topi.
Para peserta berjenis kelamin perempuan juga diharapakan untuk tidak mengenakan jenis perhiasan apapun selama tes berlangsung.
2. Jam kedatangan
Para peserta diharapkan datang 90 menit sebelum waktu pelaksanaa tes SKD CPNS 2018.
Hal ini dikarenakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum tes dimulai.
3. Barang bawaan
Peserta tes hanya diperbolehkan membawa alat tulis seperti khusus tes CAT, Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan kartu ujian.
Kartu tes dapat dicetak melalui laman sscn.bkn.go.id
Peserta tidak diperbolehkan membawa masuk tas, jaket, kalkulator, kamera, jam tangan, ponsel, dan buku kedalam ruang tes.
Semua barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk kedalam ruang tes dapat dititipkan pada bagian penitipan barang.
4. Berkas tambahan
Bagi para peserta yang melamar jabatan dosen asisten ahli dengan kualifikasi pendidikan yang memiliki syarat basis pendidikan (S1 dan D4) diwajibkan membawa ijazah kelulusan.
Ijazah kelulusan yang dibawa harus sesuai dengan kualifikasi basis pendidikan yang dipersyaratkan. (*)
Source | : | grid.id,Tribun Jogja,sscn.bkn.go.id |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Komentar