Laporan wartawan Gridhot.id, Dewi Lusmawati
Gridhot.id - Sebagai pengendara di jalan raya, sudah selayaknya kita mematuhi segala peraturan dan rambu lalu lintas jika tak ingin ditilang oleh Polisi.
Namun sebuah aksi nekat seorang pengendara mobil kepada polisi berikut ini cukup membuat geleng-geleng.Pasalnya, pengendara mobil tersebut nekat tahan HT milik anggota polisi.
Dalam video amatir yang menjadi viral di Facebook itu mempertontontkan seorang polisi lalu lintas (Polantas) sedang beradu mulut dengan pengemudi mobil.
Dikutip Gridhot.id dari Tribun Medan, video ini berawal dari unggahan akun Facebook milik Popoy Gambir yang melakukan siaran langsung di kawasan Jalan Bilal tepatnya di persimpangan Lapangan Gajah Mada, Medan, Sumut.
Baca Juga : Mau Dugem Aurel Hermansyah Nangis-nangis Kesurupan Izin ke Ashanty
Disebutkan, pengemudi mobil Toyota Ayla Nopol BK 1236 OS itu berdebat dengan polantas pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.39 WIB.
Dalam adu argumenpun terjadi, pengendara yang mengenakan kaos oblong berwarna putih itu, tidak terima kendaraannya ditilang oleh petugas Polantas yang diketahui bernama Bripka Hasugian.
Pengemudi itu tidak terima karena SIM dam STNK miliknya ditahan sementara.
Kemudian, sang pengemudi tidak terima atas tindakan Bripka Hasugian, lalu ia pun mengambil Handy Talky (HT) milik Polantas tersebut.
"Jadi kau enggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin? Yakin kau? Sudah awas kau. HT mu kutahan paham kau."