GridHot.ID - Artis peran dan pembawa acara Nikita Mirzani (32) melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, akan kembali mengajukan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai terhadap suaminya, pengusaha Ahmad Dipo Ditiro Latief, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (29/10/2018).
"Paling cepat Senin besok saya daftarin di PA Jaksel (Jakarta Selatan)," ujar Fahmi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2018).
Baca Juga : Zaskia Gotik Tidak Mau Sang Adik Geluti Dunia Hiburan
Baca Juga : Sahrul Gunawan: Saya Pikir Nafa Urbach Suka Sama Saya, Ternyata Ini yang Terjadi
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mencabut permohonan isbat nikah dan gugatan cerai terhadap Dipo Latief pada 24 Oktober 2018 melalui majelis hakim dalam sidang.
Fahmi mengatakan pula bahwa Nikita kembali mengajukan permohonan dan gugatan tersebut karena merasa Dipo tidak memiliki itikad baik dalam menanggapi langkah Nikita mencabut dua hal itu.
Baca Juga : Kenalan dengan Si Cantik Putri Desy Ratnasari yang Beranjak Remaja
Baca Juga : Punya 6 Anak, Rumah Pinkan Mambo Makin Berisik
Padahal, lanjut Fahmi, Dipo telah mengatakan kepada Nikita bahwa ia bersedia mengubah perilakunya menjadi lebih baik.