Dalam persidangan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, Zumi Zola membeberkan apa saja isi brankas tersebut dan asal usulnya.
"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar AS dan dollar Singapura," katanya.
Ia menjelaskan uang poundsterling didapatkannya dari sisa kuliah ketika mengambil S2 di London.
Sedangkan dollar Singapura merupakan uang pemberian sang ayah ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jambi dan uang rupiah ialah uang sebelum dirinya maju dalam Pilgub Jambi.
Baca Juga : 5 Potret Kehidupan Mewah Tri Hanurita, Mantan Istri Irwan Mussry Sebelum Nikahi Maia Estianty
Bahkan uang honor saat dirinya masih menjadi artis ibu kota juga turut disimpannya di dalam brankas tersebut.
Uang hasil keringatnya itu ada yang dalam bentuk rupiah maupun dollar.
"Uang itu murni uang pribadi saya. Pendapatan waktu saya artis saya jadikan dollar lalu saya simpan di brankas, begitu juga uang sisa saya kuliah di London," paparnya.
Tidak hanya itu, Ia juga meminta penyidik turut mengembalikan uang yang disita dari rumah dinas dirinya.
Uang yang dimaksudnya ialah uang yang diambil penyidik KPK saat menggeledah kamar tidurnya di rumah dinas.
"Uang yang diambil di samping sisi tempat tidur istri saya, itu jumlah tabungan dan gaji saya sebagai gubernur sekitar Rp 90 juta. Uang di brankas dan rumah dinas mungkin bisa dikembalikan," ucap Zumi Zola lirih.
Baca Juga : Tangis Ayah Maia Estianty Pecah Saat Menikahkan Putrinya, Ijab Kabul pun Harus Diulang