Namun hal ini dibantah oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti.
Dalam pernyataan pers yang dimuat Kompas.com, 5 Oktober 2018, Nufransa mengaku "Saya jawab bahwa Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik Kementerian/Lembaga negara, mulai pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening".
"Namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk rekening atas nama pribadi/perorangan yang tidak berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui APBN.
Ternyata setelah diberi tanggapan tersebut, selama dua hari setelahnya media online tetap membahas pemblokiran tersebut.
Saya lalu berkoordinasi dengan pihak World Bank.
Baca Juga : Mulan Jameela Ungkap Ahmad Dhani Pilih Dirinya Ketimbang Maia Estianty: Ahmad Dhani Punya Otak
Ketika ada media lain yang menanyakan, selain jawaban sama seperti di atas, saya tambahkan juga keterangan bahwa kami juga sudah bertanya kepada pihak World Bank dan mereka tidak berhubungan dengan rekening perseorangan/pribadi.
Tanpa dinyana, pernyataan tersebut dibantah oleh RS.
Dia mengaku punya bukti dan telah mengonfirmasi ke pihak World Bank.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar