Kapolri Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/ 2 /III/2020 pada Maret lalu. Maklumat tersebut dikeluarkan terkait mewabahnya pandemi virus corona di Indonesia. Namun baru-baru ini Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) yang dikeluarkan 19 Maret 2020 lalu.