4 tahun yang lalu
Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kini bisa menghirup udara bebas. Terpidana korupsi kasus proyek Wisma Atlet Hambalang itu kini telah dinyatakan bebas murni. Eks narapidana korupsi proyek wisma atlet Hambalang itu mengaku bakal lakukan hal ini untuk mengisi hidupnya setelah bebas dari penjara.