Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hirup Udara Bebas, Ini yang Bakal Dilakukan Nazaruddin Usai Keluar Penjara, Eks Narapidana Korupsi Wisma Atlet Hambalang: Biar Allah yang Mengatur Jalannya

Desy Kurniasari - Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:00
Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8/2020)
Kompas.com

Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8/2020)

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kini bisa menghirup udara bebas.

Terpidana korupsi kasus proyek Wisma Atlet Hambalang itu kini telah dinyatakan bebas murni.

Ia dinyatakan bebas setelah sebelumnya menjalani masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Baca Juga: Sempat Tutup-tutupi Pernikahannya dengan Mantan Perwira Polisi di dalam Tahanan, Angelina Sondakh Akui Kapok Berpolitik, Ini Pekerjaan yang Diinginkannya Saat Keluar Penjara

Melansir Wartakotalive.com, M Nazaruddin, yang juga terpidana korupsi Wisma Atlet, mendatangi Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020) pagi.

Kedatangannya terkait berakhirnya masa bimbingan, setelah sebelumnya mendapat cuti menjelang bebas (CMB) pada 14 Juni 2020, dan berakhir pada 13 Agustus 2020 hari ini.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Ingat Saipul Jamil? Selangkah Lagi Keluar dari Penjara, Mantan Suami Dewi Perssik Terpaksa Telan Pil Pahit Karena Hal Ini

Dia menjelaskan, Nazaruddin hari ini telah selesai menjalani bimbingan sebagai klien program CMB.

"Saat ini statusnya (Nazaruddin) bebas murni," kata Rika kepada Tribunnews, Kamis (13/8/2020).

Budiana, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung mengatakan, Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020.

Source :AntaraWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x