Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hirup Udara Bebas, Ini yang Bakal Dilakukan Nazaruddin Usai Keluar Penjara, Eks Narapidana Korupsi Wisma Atlet Hambalang: Biar Allah yang Mengatur Jalannya

Desy Kurniasari - Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:00
Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8/2020)
Kompas.com

Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8/2020)

Selama itu, menurutnya, Nazaruddin telah melakukan wajib lapor sebanyak sembilan kali.

Baca Juga: Sudah Dihukum Mati 10 Tahun Lalu di Israel, Pria Palestina Ini Masih Bisa Hamili Istrinya Sendiri, Begini Kisahnya 'Tembus Batasan Waktu' Demi Teruskan Keturunannya

"Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan PK."

"Di mana pun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya mengetahui secara pasti," kata Budiana di Bapas Bandung, Kamis (13/8/2020).

Budiana memastikan Nazaruddin berperilaku baik selama dalam masa bimbingan cuti menjelang bebas.

Baca Juga: Keaslian Berliannya Diragukan, Roro Fitria Langsung Tantang Feni Rose Lakukan Hal Ini, Bantah Hartanya Ludes Karena Kasus Narkoba

Menurutnya, mantan terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang itu dibebaskan sesuai jadwalnya, karena menaati aturan yang ditetapkan.

"Saya hari ini akan menyerahkan surat selesai menjalani masa cuti menjelang bebasnya," ujarnya.

Sementara, Nazaruddin mengaku mengambil hikmah setelah dirinya menghirup udara bebas.

Nazaruddin seharusnya bebas pada 2025. Namun, karena menerima berbagai remisi, ia keluar dari Lapas Sukamiskin sejak masa cuti menjelang bebas.

Nazaruddin

Nazaruddin

Baca Juga: Bebaskan Djoko Tjandra Kelayapan, Brigjen Prasetijo Utomo Kini Bernasib Makin Miris Setelah Jabatannya Dicopot Kapolri, Masuk Rumah Sakit dan Terancam Meringkuk Malu di Balik Jeruji Besi

Source :AntaraWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x