Hot News
Masa Depan Santriwati Terampas Gara-gara Aksi Bejat Herry Wirawan, Keluarga Korban Pilu Ingin Pelaku Terima Hukuman Setimpal: Rasa Sakit Kami Tak akan Terobati
2 Tahun yang lalu - Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, divonis penjara seumur hidup, Selasa (15/2/2022).