Malaysia akan mulai menghentikan akses masuk bagi para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, mulai 7 September 2020 akibat meningkatnya kasus positif Covid-19.
MUI mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. Umat Islam diperbolehkan meninggalkan sholat Jumat dan menggantinya dengan sholat Zuhur. Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengomentari fatwa MUI tersebut.