Djoko Sugiarto Tjandra akhirnya ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra dibawa pulang ke Indonesia untuk diadili terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) miliknya dengan Bank Bali pada Januari 1999.