Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Selasa (8/1) siang kepada awak media.
Barung mengatakan, manajer Vanessa Angel ditipu hingga puluhan juta seseorang yang mengaku-ngaku sebagai polisi yang menangani kasus Vanessa Angel.
Polisi gadungan itu mengatasnamakan dirinya sebagai Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi saat menghubungi Lidya.
"Mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Harissandi lalu meminta Bu Lidya mentransfer uang senilai Rp20 juta," beber Barung kepada awak media, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga : Pantas Mampu Bayar Rp 80 Juta, Polisi Ungkapkan Bisnis Pengusaha R yang Kencani Vanessa Angel
Source | : | Surya,Tribun Jatim |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar