Menurut Daeng, sebenarnya ada banyak bantuan sembako dan kebutuhan pokok lainnya yang menumpuk di Posko Pengungsian.
Namun, dirinya enggan ke sana karena terkendala persoalan administrasi.
Daeng yang kini jadi orangtua tunggal itu menceritakan bahwa yang berhak menerima bantuan di Posko Pengungsian adalah Kepala Keluarga.
Baca Juga : Terkepung Banjir di Pekalongan, Nenek Salma Ditemukan Tewas Terapung di dalam Rumahnya
Namun, suami Daeng sudah lama meninggal.
Hal ini menyebabkan dirinya tak terdaftar sebagai penerima bantuan di posko tersebut.
"Yang berhak menerima bantuan di Posko Pengungsian adalah Kepala Keluarga, sementara suami saya sudah lama meninggal dunia jadi otomatis saya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan" katanya bercerita.
Sementara itu, pihak pemerintah setempat mengatakan agar seluruh warganya yang terdampak bencana longsor segera melaporkan diri dan mengungsi di lokasi yang sudah disediakan.
Baca Juga : Banjir di Gowa, Warga Pertaruhkan Nyawa Sebrangi Jembatan Bambu untuk Selamatkan Diri
Agar pemerintah bisa lebih mudah melakukan pemantauan dan pengawasan kepada seluruh warganya.
Sebagai tambahan informasi, bencana banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan memang cukup parah.
Hal ini bisa dilihat dari unggahan akun Instagram @makassar_iinfo pada Rabu (30/1/2019).