Laporan Reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Kasus kriminalitas yang terjadi di Indonesia kian hari kian meningkat.
Sabtu (23/2/2019) lalu, warga Magelang dihebohkan dengan kasus penemuan mayat wanita.
Mayat wanita tanpa identitas ini ditemukan di selokan irigasi Dusun Batu, RT02/ RW03, Desan Ngaben, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Baca Juga : Tragis! Wanita Hilang Sejak 2005, Ternyata Mayatnya Disembunyikan dalam Kulkas Selama 18 Tahun
Setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak kepolisisan, misteri ditemukan mayat wanita ini terkuak.
Dilansir Gridhot.ID dari TribunJogja.com Rabu (27/2/2019), mayat wanita yang ditemukan ternyata mayat seorang mahasiswi UPN Yogyakarta.
Korban bernama Annisa (23), warga Dusun 1, Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca Juga : Ketika Nazi Jerman Mengepung Leningrad, Warga Kota Menjadi 'Binatang' Karena Memakan Mayat Manusia
Mahasiswi UPN ini menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri yakni Sandra Saputra (28) yang berprofesi sebagai driver ojol.
Di kamar kosnya di Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (21/2/2019) Sandra tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri.
"Pelaku ini membunuh korban dengan cara mencekik hingga korban kehabisan nafan dan meninggal. Korban dibunuh di kamar kos pelaku sekitar pukul 17.00 WIB."
"Sebelumnya, pelaku dan korban ini berjalan - jalan di Hutan Pinus di Bantul, kemudian pulang ke kos pelaku, disanalah korban menghabisi nyawanya," ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho.
Baca Juga : Kepergok Indehoi di Rumah, Suami Tusuk Selingkuhan Istrinya dan Pikul Mayat Korban Ke Polsek
Mayat korban kemudian dibuang di daerah Magelang menggunakan motor Suzuki Satria FU milik pelaku pada Jumat (22/2/2019) dini hari sekitar pukul 012.00WIB.
Korban baru ditemukan pada Sabtu (23/2/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap mayat pelaku.
Baca Juga : Wanita Ini Sukses Mendapat Anak dengan Cara Mencangkokan Rahim Mayat di Tubuhnya
Pencarian pelaku pun mulai dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Setelah dilakukan pencarian, seorang pemuda berhasil diamankan oleh aparat Kepolisisan Resor Magelang.
Dilansir Gridhot.id dari Kompas.com Selasa (26/2/2019), motif dan kronologi pembunuhan Annisa semakin terkuak.
Sandra Saputra (28) asal kampung Dua Mulia Guna, Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Illir berhasil diamankan.
Baca Juga : Seram, Pria Ini Tak Sadar Dirinya Tidur Bersama Mayat yang Sudah Membusuk
Pelaku ditangkap di kawasan Alun - alun Yogyakarta, Senin (25/2/2019).
Menurut Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga Dusun Batu.
Hasil olah TKP dan autopsi, ada sejumalah kejanggalan pada jenazah korban yang diduga korban pembunuhan.
Baca Juga : Awalnya Dikira Boneka, Ternyata Sesosok Mayat Mengapung Bersama Sampah di Saluran Irigasi
"Setelah mengetahui identitas korban, kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya mengerucut pada tersangka Sandra sebagai pelaku pembunuhan."
"Tersangka adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum meninggal," jelas Yudi, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).
Yudi melanjutkan, tersangka dan korban telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun melalui aplikasi media sosial.
Tersangka mengaku, sebelumnya korban sempat diajak jalan jalan ke tempat wisata di Bantul, Kamis (21/2/2019).
"pulang dari jalan - jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia," lanjut Yudi memberikan keterangan.
Keesokan harinya, Jumat (22.2.2019), tersangka membawa jenazah yang sudah dibungkus selimut dengan sepeda motor menuju ke Magelang.
Tersangka meletakkan jenazah di jok depan sepeda motor.
Sesampainya di Desa Ngabean, Magelang, tersangka membuang korban ke saluran irigasi.
Baca Juga : Rumah Sakit Berumur Lebih dari 150 Tahun, Seorang Pemburu Hantu Temukan Mayat di Dalamnya
Selain karena cemburu, tersangka nekat membunuh korban karena ingin menguasai harta korban.
Tak hanya membunuh, tersangka juga menjual laptop korban seharga Rp 1,7 juta.
Setelah diamankan dan diperiksa, pihak kepolisian menjatuhi ancaman hukuman 15 tahun penjara kepada Sandra Saputra.
Sementara itu, sandra juga mengakui bahwa ia menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara dicekik.
Supaya tidak meninggalkan jejak, Sandra membuang korban ke lokasi yang jauh dari kosnya.
"Saya bawa dari Yogja ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut," tutur Sandra saat dimintai keterangan.
Sandra juga mengakui sebelum kejadian itu, sempat jalan - jalan ke kawasan Hutan Pinus Mangunan, Imogiri, Bantul.
Tersangka kenal dan menjalin asmara dengan korban melalui aplikasi tik tok.
Baca Juga : 11 Mayat Bayi Hilang Secara Misterius, Warga Mendengar Ada 'Nyanyian Penyihir' di Sekitar Makam
"Saya di tik tik, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo (korban), ternyata dia punya pacar," tambahnya.
Dalam kasus ini Polres Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit ponsel, dan1 unit sepeda motor Satria FU yang digunakan untuk membawa korban.(*)