"Sasarannya yang masuk ke dalam antemortem adalah keluarga atau orang yang dekat dengan korban. Khusus untuk DNA, harus keluarga segaris yakni ibu, ayah, dan anak korban," kata Edy.
Baca Juga : Penyelam yang Meninggal Dunia Saat Evakuasi Lion Air Baru Seminggu Kembali dari Palu
Nantinya, lanjut Edy, data antemortem tersebut akan dicocokkan dengan data postmortem.(*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar