Find Us On Social Media :

Diperiksa Selama 8 Jam, Mantan Atasan Baiq Nuril: Saya Tidak Akan Membantah Apapun

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Mantan Atasan Baiq Nuril Berikan Pernyataan Tak Terduga

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram sekaliguis mantan atasan Baiq Nuril akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian NTB.

Mantan atasan Baiq Nuril tersebut diperiksa selama delapan jam atas laporan Baiq Nuril terkait kasus pelecehan seksual secara verbal.

Muslim diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Polda NTB pada Selasa (27/11/2018) dari pukul 15.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Diwartakan Kompas.com, Muslim yang kini menjabat Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram itu hanya melihat sekilas ke arah wartawan yang berkumpul saat ia keluar dari ruangan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Saat diperiksa, Muslim didampingi oleh ketiga kuasa hukumnya.

Sebenarnya, Muslim telah selesai diperiksa pukul 22.00 WITA.

Namun ia baru keluar dari ruangan tim penyidik pukul 22.50 WITA lantaran ia membaca dengan seksama Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya sebelum menandatanginya.

Baca Juga : Komentar Najwa Shihab Soal Kasus Baiq Nuril: Hukuman Salah Alamat

Muslim hanya tersenyum dan meminta para partawan bergeser untuk memberinya jalan.

Ia juga tak mau berkomentar seputar kasus yang menjeratnya dan hanya mengatakan bahwa ia mengantuk usai diperiksa selama delapan jam.

"Ayolah, jangan dihadang, kita ngantuk ini," kata Muslim.

"Silahkan sama pengacara saya," lanjutnya sembari memisahkan diri dengan tim kuasa hukumnya.

"Saya tidak akan membantah apapun yang dikatakan itu, saya tidak mau berkomentar apapun,” kata Muslim yang terus didesak wartawan sambil menuju mobilnya.

"Cukup sudah saya mau pulang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kamal Maksudi, salah seorang kuasa hukum Muslim mengatakan jika kliennya membantah semua tuduhan yang ditimpakan Baiq Nuril.

Baca Juga : Buka Peluang Grasi Presiden untuk Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Saya Sangat Mendukung Ibu Baiq Nuril Mencari Keadilan

Berulang kali Kamal menyebut jika tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Muslim terhadap Baiq Nuril termasuk pelecehan secara verbal.

"Kami tidak mengenal pelecehan verbal", tandasnya.

Selain Muslim, Polda NTB juga memeriksa saksi lain yakni NR yang merupakan rekan sekantor Nuril di bagian Tata Usaha SMA 7 Mataram.

Melansir dari Tribun Jogja, NR mengaku jika dirinya tidak pernah menyangka bahwa kasus ini akan jadi seperti ini.

Menurut NR, saat masih jadi rekan sekantor Baiq Nuril di SMA 7 Mataram, ia sering melihat LN dan Baiq Nuril bertemu Muslim di ruang kerjanya.

NR juga mengatakan bahwa sebagai seorang kepala sekolah, Muslim dikenal sebagai pemimpin yang disiplin.

Bahkan, saking disiplinnya, Muslim juga sering tidak peduli terhadap alasan bawahannya terlambat masuk kerja di SMA 7 Mataram, NTB.

Baca Juga : Simpati untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris

"Dia itu tidak peduli kalau kami telat karena urus anak yang sakit atau apa, padahal saat bekerja kami kan ingin suasana yang nyaman,“ lanjut NR.

Diberitakan sebelumnya, pihak Baiq Nuril telah melaporkan mantan atasannya, Muslim pada Senin (26/11/2018) lalu.

Nuril melayangkan laporan tersebut setelah menerima putusan MA bahwa ia dinyatakan bersalah dan melanggar UU ITE, merekam dan mentransmisikan rekaman percakapan telepon dengan Muslim yang berbau asusila.

Mantan pegawai TU SMA 7 Mataram itu melaporkan Muslim lantaran mantan atasannya tersebut telah memperkarakan rekamannya dan membuat Nuril harus menjalani kurungan penjara selama persidangan tahun 2017 silam.

Lalu saat ini, Nuril terancam hukuman enam bulan penjara dan dikenai denda Rp 500 juta sesuai putusan kasasi MA. (*)