Find Us On Social Media :

Ahmad Dhani Tersangka Kasus Ujaran Kebencian: Ibu, Istri dan Anak-anak Khawatir!

Mulan Jameela

GridHOT.id - Penyanyi Mulan Jameela mengaku khawatir dengan kasus hukum yang dialami suaminya, Ahmad Dhani.

Mantan teman duet Maia Estianty, Mulan Jameela mengaku bukan hanya dirinya, kekhawatiran dirasakan oleh anaknya dan Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani kini harus menjalani sejumlah persoalan hukum.

Selain ditetapkan tersangka pencemaran nama baik, Dhani juga dituntut 2 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di Jawa Timur.

Baca Juga : Tertangkap Kamera CCTV, Sosok Artis yang Disebut Check In di Hotel Hilton Bersama Suami Wali Kota Tangerang Selatan Kini Jadi Misteri

Kasus yang menimpa Ahmad Dhani pun membuat keluarganya khawatir.

“Ya kalau ibu saya kan sudah tua, ya pasti khawatir. Istri saya perempuan, sudah pasti khawatir,” kata Dhani saat menyambangi gedung DPR RI, Rabu (5/12/2018).

Tak hanya ibunda dan istrinya Mulan Jameela yang khawatir, ketiga anak Ahmad Dhani, Al, El dan Dul menurutnya juga merasakan hal yang sama.

Baca Juga : Mama Maia Estianty Menikah Lagi, Dul Jaelani: Jadi Pengin Cepat-cepat Nikah

“Anak saya juga khawatir,” katanya.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur, lantaran video miliknya yang menyebut ‘Banser Idiot’.

Pentolan Dewa 19 itu juga dituntut 2 tahun penjara kasus ujaran kebencian. Ia dianggap bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitternya.

Ahmad Dhani Adukan Kasusnya ke DPR

Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (5/12/2018) siang.

Kedatangan Dhani adalah untuk menemui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon.

Baca Juga : Wakil Presiden Jusuf Kalla Minta TNI Lakukan Operasi Militer Skala Besar untuk Tumpas KKB di Papua

Dhani mengadu terkait kejanggalan pada kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

"Hari ini kami lapor ke pimpinan DPR RI selaku bagian masyarakat pada proses penegakan hukum. Dimana Mas Dhani dituduhkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik, yang pada proses hukumnya diindikasi banyak dugaan kejanggalan," kata Aldwin Rahasia selaku kuasa hukum Dhani, ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (5/12/2018) siang.

Baca Juga : Kanibal Gila, Kisah Joe Metheny yang Bersetubuh dengan Tengkorak dan Jual Daging Manusia untuk Dibuat Barbeque

Dhani berserta kuasa hukumnya agar pendidikan kasusnya oleh Polda Jawa Timur diawasi.

Sebab ia merasa banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Banyak hal yang terjadi. Mulai dari Mas Dhani dicekal dan sebagainya, padahal kita tahu pasalnya pencemaran nama baik yang ancamannya dibawah 5 tahun," lanjut Aldwin.

Selain itu, pihak Dhani juga tak terima lantaran kasus ini terkesan dipaksakan.

Baca Juga : Terbaru! Hubungan Reino Barack dengan Syharini: Jadikanlah Dia Imamku Dunia Dan Akhiratku... Beneran Mau Nikah?

"Yang paling parah ketika kita menyodorkan ahli ITE, juga ahli pidana, itu menyampaikan bahwa yang dilakukan Mas Dhani tidak memenuhi unsur pidana. Tapi polisi terkesan memaksakan agar kasus ini prosesnya berlanjut," kata Aldwin.

Sementara itu, menurut Aldwin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon memberikan sambutan positif terkait pengaduan Ahmad Dhani.

"Alhamdulillah pak Fadli Zon menerima dengan baik. Beliau secara serius akan menindaklanjuti, akan segera dilimpahkan ke Komisi III. Mungkin pihak Polda Jawa Timur akan dimintai konfirmasi. Kami juga siap untuk dikonfrontir," katanya.

Baca Juga : Mama Maia Estianty Menikah Lagi, Dul Jaelani: Jadi Pengin Cepat-cepat Nikah

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Mulan Jameela Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Ahmad Dhani, Akui Rasakan Ini