Find Us On Social Media :

Pilu! Ibunya Terjerat Kasus Penipuan Calo CPNS, Bayi Kembar 3 Ini Harus Hidup di Balik Jeruji Besi

Ibu dan bayi kembar tiga di Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen

Namun sejak itu, Magfirah yang baru melahirkan tiga bayi kembarnya terpaksa ikut membawa serta bayinya mendekam dalam penjara.

Magfirah kepada Serambinews.com, saat ditemui di Rutan Bireuen, Sabtu (8/12/2018) mengatakan, ia melahirkan tiga bayi kembarnya di RSUD Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, pada Rabu (29/8/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Lima hari setelah melahirkan, dirinya dijemput oleh polisi karena dituduh atau diduga tersangkut kasus penipuan atau calo CPNS yang terjadi tahun 2015 lalu.

Baca Juga : Beda Dari Daftar Manifes Penumpang Pesawat Lion Air JT 610, Polisi: Hasil Antemortem Ada 3 Anak dan 2 Bayi

Karena tiga bayi kembarnya masih menyusui, ia terpaksa membawa ketiganya ke penjara.

"Sejak dijemput oleh polisi di Peureulak, saya sebelumnya ditahan di Penjara Mapolres Bireuen, sejak 16 November 2018 atau 23 hari lalu, saya ditahan di Rutan Bireuen.

Baca Juga : Tidak Disangka! Bayi Kembar Siam dengan Berbagi Satu Hati Begini Kehidupannya Sekarang