Find Us On Social Media :

Terbongkarnya Penjualan Blanko e-KTP di Pasar Pramuka dan Tokopedia dan Fakta-faktanya

Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat tampak sepi. Sejumlah kios jasa pengetikan, fotokopi, hingga jasa penerjemah di pasar ini juga terlihat tutup, Sebelumnya dikabarkan di Pasar Pramuka Pojok, masyarakat bisa dengan bebas mendapatkan blanko KTP elektronik atau e-KTP. Padahal, harusnya blanko e-KTP tidak boleh diperjualbelikan dengan sembarangan, Kamis (6/12/2018).

Kemendagri sudah terjun langsung untuk meninjau penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tersebut.

Baca Juga : Duh! Lindswell Kwok Menikah, Sang Ibunda Malah Merasa Dibohongi

Namun, hasil penelusuran tim Kemendagri tidak menemukan para penjual di lokasi tersebut. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, para penjual blangko sudah "menyelamatkan diri" mengingat kasus ini mulai ramai dibicarakan.

"Ini kan sudah mulai ramai, sudah tidak ada lagi yang jual, ketika kami turun 'Tidak ada Pak'. Kami turun lagi, 'Tidak ada Pak', gitu," ujar Zudan.

4. Kasus diserahkan ke polisi

Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, kasus itu sudah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018). Baik ayah dan anak yang berada di balik penjualan blangko e-KTP sudah ditangkap.

Meski penjual di Pasar Pramuka Pojok belum ditemukan, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini ke kepolisian.

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

5. Kemendagri pastikan blangko tak dapat digunakan dan tak ada kebocoran data

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, blangko e-KTP yang dijual di Pasar Pramuka tidak bisa digunakan sebagaimana e-KTP asli.

Cip dalam di e-KTP yang dijual bebas itu tidak terkoneksi dengan pusat data yang dimiliki Kemendagri.

"Dia hanya jual saja, enggak bisa digunakan. Mau transaksi ke bank juga enggak bisa, hanya jual blangko kosong saja," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).

Tjahjo menegaskam, hal itu adalah murni tindakan penipuan dan pencurian. Dia juga membantah adanya kebocoran data e-KTP dari peristiwa ini. (Devina Halim)

Baca Juga : Akhirnya Nadya Hutagalung Mau Buka Diri Soal Kehidupan Pribadinya...

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Blangko e-KTP Dijual Online, Dokumen Lain Dikhawatirkan Bernasib Sama