Find Us On Social Media :

Ini Dia Artis yang Bersama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Hotel

Skandal Panas Suami Airin Wali Kota TangSel Terkuak, Kepergok CCTV Tiduri Artis!

GridHOT.id - Kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terus bergulir bak bola liar.

Dalam sidang dakwaan atas Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu (5/12) kemarin, terungkap bahwa suami Walikota Tangeran Selatan, Airin Rachmi Diany, menyalahkan izin saat keluar dari lapas.

Baca Juga : Daus Mini Menikah Tiga Kali, Sang Istri Sajikan Menu Sederhana Saat Makan Malam Pertamanya

Seperti dilaporkan Tribun Jakarta, Wawan dikabarkan meminta izin mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten.

Tapi bukannya pulang, Wawan justru mampir ke sebuah hotel di Bandung untuk check in bersama seorang … perempuan.

Mengutip Nakita.grid.id melaporkan pada Sabtu (8/12), bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Wawan check in bersama seorang artis disampaikan langsung oleh jaksa KPK M. Takdir.

Baca Juga : Akal Bulus Suami Airin Rachmi Diany Agar Bisa Keluar dari Lapas Sukamiskin dan Ngamar Bersama Wanita di Hotel Grand Mercure Bandung

“Seperti yang ada didakwaan, bukan istrinya tapi teman wanita TCW diduga artis,” ujar M. Takdir.

Melansir dari Surya.co.id, Wawan diduga menggunakan izin berobat untuk ngamar di sebuah hotel bersama seorang artis muda yang disebut punya inisial FNJ.

Bahkan tak hanya satu hotel, Wawan ketahuan mengunjungi dua tempat hotel untuk ngamar dengan seorang perempuan di tengah masa tahanannya.

Aksi Wawan ngamar dengan seorang perempuan di dua hotel tersebut ketahuan dari bukti elektronik.

Baca Juga : Masih Ingat Diah Permatasari Si Manis Jembatan Ancol? Kini Putranya Lulus Sekolah di Akademi Militer Amerika

“Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara,” jelas Febri Diansya, juru bicara KPK.

“Dengan siapa atau siapa saja di sana (2 hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki JPU.”

KPK siap buka bukti-buktiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap yang diberikan napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung.

Mengutip TribunWow.com dari Tribunnews, saat izin keluar lapas, Wawan berpamitan untuk ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel.

Baca Juga : WOW! Kiwil Poligami, Istri Pertama Curhat Soal Rasa Berbagi dengan Istri Muda

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah memiliki bukti soal keberadaan suai Wali Kota Tangerang Airin Rachmi tersebut saat berada di hotel.

Saat ini KPK mengantongi CCTV hotel tempat Wawan berkencan dengan artis muda tersebut.

Bukti-bukti itupun telah diserahkan pada JPU KPK yang menangani kasus itu.

"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).

"Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," tambahnya.

Baca Juga : Sisi Lain Ratu Kecantikan Jepang 2018, Ternyata Masih Keturunan Langsung Samurai Legendaris 'Naga Bermata Satu'

Hal ini juga dibenarkan Moh Takdir Suhan selaku anggota JPU KPK. Takdir mengatakan Wawan diduga menyalahgunakan izin membesuk orang tua di rumah sakit.

"Bukti-buktinya sudah ada, termasuk CCTV hotel sudah kami punya. Nanti kami buka di persidangan," ungkap Takdir, yang dikutip dari Tribunnews, Jumat (7/12/2018).

Sementara itu, dugaan sementara untuk mendapatkan izin keluar lapas serta fasilitas di dalam lapas ditujukan kepada Mantan Kepala Lapas, Wahid Husein.

Baca Juga : Misterinya Kehidupan Hingga Kematian Suzzanna yang Menjadi Perdebatan Publik

"Terdakwa selaku Kalapas Sukamiskin telah memberikan kemudahan dalam hal pemberian izin keluar dari Lapas untuk Wawan selama beberapa kali," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018) yang dikutip dari Kompas.com.

Dugaan sementara, Wahid diberikan uang sejumlah Rp 63 juta untuk pemberian izin tersebut. (*)

Baca Juga : Sah Jadi Suami Achmad Hulaefi, Mewahnya Pernikahan Lindswell Kwok Walaupun Ibu dan Saudaranya Kecewa